Menag Usul Calon Jemaah Haji Lunas Tunda 2022 Tak Dibebani Biaya Tambahan
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar calon anggota jemaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu lagi menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 1444 H. Usul Menag Yaqut disampaikan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI.
“Adapun terhadap jamaah lunas tunda 2022 pada dasarnya mereka adalah jamaah lunas tunda 2020 juga karena kami karena itu kami mengajukan agar mereka tidak dibebani dengan penambahan selisih biaya BIPIH,” kata Yaqut dalam Raker dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (27/3/2023).
Yaqut menyebutkan data awal jemaah lunas tunda 2020 berjumlah 84.609 orang. Namun, sampai 7 Maret 2023, ada 218 jemaah yang membatalkan keberangkatannya dan 901 jemaah yang mengambil kembali biaya pelunasannya sehingga jumlahnya menjadi 83.490 anggota jemaah.
“Jika ditambahkan dengan 8.306, maka total jemaah lunas tunda 2020 menjadi 91.796 orang,” urai Menag
Untuk menutup jemaah lunas tunda 2022 ini, Yaqut berharap adanya tambahan nilai manfaat. Usulan tersebut menurutnya akan dibahas oleh penyelenggara haji terkait
“Kami usulkan adanya tambahan biaya dari nilai manfaat untuk menutup 8.306 jemaah itu senilai Rp232.914.366.344. Usulan ini nantinya akan dibahas bersama antara Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Komisi VIII DPR,” sambungnya.
Menag mengatakan nilai manfaat untuk menutup biaya pelunasan jemaah lunas tunda 2020 berjumlah Rp 845,708 juta. Dengan demikian, total nilai manfaat yang digunakan jemaah lunas tunda 2020 menjadi Rp 1.078.622.366.33.
“Kami tadi usulkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp 23.503.388.600,00 apabila selisih nilai kurs digunakan untuk jemaah haji, PHD, dan pembimbing KBIHU. Ini juga akan didalami bersama BPKH dan Komisi VIII DPR,” sebut Gus Yaqut.
“Jadi dari komponen lunas tunda jemaah 2020 dan selisih kurs, total tambahan anggaran yang diusulkan sebesar Rp 256.417.754.934,” imbuhnya.
(dwr/rfs)